Lombok Timur, LOMBOQNET- Selasa (11/1/2011) Komisi III DPRD Kab. Lombok Timur meminta penjelasan kepada Bagian Humas, Dishubkominfo dan LPPL Selaparang Tv terkait dengan minimnya publikasi yang dilakukan dalam kurun waktu pemerintahan Sukiman Lutfi (Sufi). Hal ini mengakibatkan tidak tersampainya informasi-informasi hasil pembanguan yang selama ini telah dilakukan oleh pemerintah. “Masyarakat banyak yang tidak tahu menahu” tegas Ubaidillah, salah satu anggota dari Partai Amanat Nasional. Sehingga sering sekali terjadi konflik ditengah-tengah masyarakat seperti kasus pembangunan tereng wilis, dll. Padahal banyak hasil pembangunan maupun perbaikan infrastruktur yang telah dilakukan seperti pengaspalan jalan dan hasil pembangunan lainnya yang harus diketahui oleh masyarakat. sehingga tidak timbul kesan bahwa pemerintahan kali ini gagal.
Beberapa anggota komisi III safrudin dan saifurrohadi juga meminta agar jajaran SKPD dan lembaga terkait yang memiliki tugas dan fungsi penyebarluasan informasi penyelenggaran pemerintah, untuk terus aktif dan bersinergi satu sama lain melakukan sosialisasi baik melalui media cetak maupun elektronik.
Khususnya kepada Selaparang TV diminta agar lebih tajam dalam menggali potensi serta menayangkan program-program pembangunan (melalui dialog interaktif eksekutif, legislatif dan masyarakat). Demikian pula dengan program acara yang menampilkan seni/ budaya dan profil usaha kecil sukses yang saat ini banyak ditemui ditengah –tengah masyarakat. Wakil ketua DPRD Kab. Lombok Timur yang juga menjabat sebagai ketua koordinator Komisi III dari partai Golongan Karya menyampaikan bahwa sosialisasi program yang ada pada setiap SKPD setidaknya memanfaatkan siaran Selaparang TV yang memang diperuntukkan menangani publikasi hasil pembangunan sehingga ada interaksi antara pemerintah dan masyarakat yang nantinya dapat meningkatkan partisipasi semua pihak dalam melaksanakan kebijakan pembangunan. Pada tahun 2011 kebijakan anggaran yang mendukung operasional Selaparang TV dinilai cukup rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sehingga wajar kalau memang program-program yang ditayangkan relatif sangat minim.
Ini perlu kita kaji ulang tegas Daeng, sehingga beban pekerjaan yang diberikan kepada Selaparang TV sebanding dengan anggaran yang dialokasikan. Komisi III melalui Pimpinan Rapat saat itu juga menegaskan akan membuat rekomendasi kepada Bupati Untuk segera membuat Peraturan Bupati serta melaksanakan Perda Nomor 13 tahun 2009 tentang pembentukan LPPL Selaparang TV. sehingga dalam kurun waktu yang tidak lama Selaparang TV dapat bekerja dengan maksimal dalam melakukan sosialisasi penyelenggaran pemerintahan Kabupaten Lombok Timur.(**)
No comments:
Post a Comment